⚠️ Informasi Penting — Domain email perlu dikonfigurasi SPF & DKIM agar pengiriman email tidak ditolak. Lihat Panduan

Tentang Multidomain.mail.go.id

Multifomain.mail.go.id Syarat dan Ketentuan ini mengatur penggunaan layanan Multidomain.mail.go.id sebagai sistem pengelolaan email terpusat. Dengan mengakses dan menggunakan layanan ini, pengguna dan administrator dianggap telah memahami, menyetujui, serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

210.955
Akun Email
17 Januari 2026
229
Domain Email
17 Januari 2026
2.279.493
Pengiriman Email
17 Januari 2026
3.049.438
Penerimaan Email
17 Januari 2026

Syarat Dan Ketentuan

PERJANJIAN HUKUM INI ADALAH ANTARA ANDA DENGAN KEMENTERIAN KOMDIGI YANG MENGATUR PENGGUNAAN LAYANAN MAIL PEMERINTAHAN.

Layanan Mail Pemerintahan adalah layanan surat elektronik (e-mail) yang tidak berbayar yang disediakan oleh Kementerian Komdigi bagi seluruh aparatur pemerintah Indonesia.

Layanan Mail Pemerintahan dapat digunakan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan Indonesia. PNS yang berhak memanfaatkan layanan Mail Pemerintahan adalah PNS yang terdaftar pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Penggunaan Layanan Mail Pemerintahan memerlukan peralatan, akses internet, dan perangkat lunak tertentu yang kompatibel, yang mungkin dikenakan biaya oleh penyedia masing-masing. Layanan ini dapat memerlukan pemutakhiran secara berkala dan dapat dipengaruhi oleh kinerja faktor-faktor tersebut. Akses internet berkecepatan tinggi sangat direkomendasikan untuk penggunaan reguler. Versi terbaru dari perangkat lunak yang diperlukan direkomendasikan untuk mengakses Layanan Mail Pemerintahan dan dapat diperlukan untuk fitur-fitur tertentu. Anda setuju bahwa pemenuhan persyaratan tersebut merupakan tanggung jawab Anda dan dapat berubah dari waktu ke waktu.

  1. Anda akan memperoleh akun Mail Pemerintahan setelah melakukan pendaftaran/registrasi.
  2. Pendaftaran akun Mail Pemerintahan wajib dilakukan sendiri oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan.
  3. Pendaftaran yang dilakukan oleh pihak lain (pihak ketiga) wajib disertai dengan izin tertulis dari PNS yang bersangkutan. Pendaftaran tanpa izin tertulis tersebut merupakan bentuk penyalahgunaan data dan informasi dan dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) maupun ketentuan hukum lainnya yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  4. Jangan mengungkapkan informasi Akun anda kepada orang lain. Anda sendiri yang akan bertanggung-jawab untuk menjaga kerahasiaan serta keamanan dari Akun anda, dan atas segala aktivitas yang terjadi pada atau melalui Akun anda, dan anda setuju untuk segera memberitahu Kementerian Komdigi apabila terjadi pelanggaran keamanan apapun atas Akun anda. Kementerian Komdigi tidak bertanggung-jawab atas segala kerugian yang muncul sebagai akibat pemakaian yang tidak berhak atas Akun anda.
  5. Anda setuju untuk memberikan data yang benar, akurat, dan lengkap pada saat pendaftaran serta melakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan agar Data Registrasi Mail Pemerintahan tetap akurat dan terkini.

  1. Layanan Mail Pemerintahan tidak boleh digunakan untuk melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dan setiap pelanggaran atas hal tersebut dapat berakibat pada tanggung-jawab pidana dan/atau perdata, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  2. Pelanggaran terkait keamanan pada layanan Mail Pemerintahan ini adalah dilarang dan bisa berakibat pada tanggung-jawab pidana dan/atau perdata, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  3. Hak atas Kekayaan Intelektual (selanjutnya disebut sebagai “HAKI”) yang digunakan atau ditampilkan pada Situs ini, tidak boleh disalin, digunakan, diaplikasikan, diimplementasikan dan disebarluaskan secara keseluruhan atau sebagian, tanpa izin tertulis sebelumnya dari Kementerian Komdigi.

  1. Anda memahami dan menyetujui bahwa Anda terikat terhadap Syarat dan Ketentuan ini pada saat Anda mendaftar dan menggunakan layanan Mail Pemerintahan
  2. Kementerian Komdigi setiap saat dapat mengubah Syarat dan Ketentuan ini dan perubahan tersebut berlaku pada saat perubahan tersebut dimuat di Situs.
  3. Pengguna layanan Mail Pemerintahan bertanggung-jawab atas akun (username) dan/atau kata sandi (password) yang telah diberikan.
  4. Pengguna layanan Mail Pemerintahan bertanggung-jawab atas setiap kewajiban dan akibat yang ditimbulkan dari penggunaan atas akun (username) dan/atau kata sandi (password) yang telah diberikan, termasuk dalam penggunaan layanan yang telah digunakannya dan/atau apabila terjadi penyalahgunaan oleh pihak ketiga dan Kementerian Komdigi tidak bertanggung-jawab atas hal tersebut sepanjang hal tersebut terjadi di luar kesalahan dan/atau kelalaian Kementerian Komdigi.
  5. Seluruh informasi yang terdapat dalam Situs ini adalah benar pada saat hal tersebut dimuat dalam Situs serta Kementerian Komdigi berhak dan berwenang sepenuhnya untuk mengubah seluruh materi atau isi dari Situs setiap saat bila dikehendaki.

  1. Jika Anda memberikan informasi yang tidak benar, tidak tepat, tidak lengkap, tidak akurat, atau kami memiliki alasan untuk mencurigai bahwa informasi tersebut tidak benar, tidak tepat, tidak lengkap, tidak akurat, Kementerian Komdigi tanpa pemberitahuan sebelumnya berhak untuk menangguhkan atau menghentikan akses Anda ke layanan Mail Pemerintahan serta menolak dan/atau membatalkan semua layanan yang sedang dan/atau yang akan digunakan.
  2. Kementerian Komdigi atas kebijaksanaannya sendiri berhak untuk melakukan penghentian layanan baik sebagian maupun keseluruhan.
  3. Segala pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan ini dapat berakibat kepada dihentikannya akses Anda atas layanan yang disediakan oleh Mail Pemerintahan.

  1. Kementerian Komdigi tidak bertanggung-jawab terhadap segala dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami oleh pengguna dan/atau pihak ketiga yang timbul sebagai akibat langsung maupun tidak langsung dari penggunaan layanan Mail Pemerintahan sepanjang hal tersebut terjadi di luar kesalahan dan/atau kelalaian Kementerian Komdigi.
  2. Kementerian Komdigi tidak akan bertanggung-jawab kepada Anda dan/atau kepada pihak ketiga atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang disebabkan oleh perubahan Syarat dan Ketentuan ini.
  3. Kementerian Komdigi berhak untuk setiap saat mengungkapkan informasi apapun yang Anda berikan melalui Situs ini apabila hal tersebut diperlukan dalam rangka melakukan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia dan Kementerian Komdigi tidak dapat dipersalahkan atas hal tersebut, termasuk atas seluruh dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami.
  4. Kementerian Komdigi tidak bertanggung-jawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena ketidakmampuan atau kegagalan Anda untuk menggunakan/mengakses Situs, termasuk namun tidak terbatas pada seluruh informasi, materi, layanan, fasilitas ataupun hal lainnya yang disajikan dalam Situs.
  5. Kementerian Komdigi tidak bertanggung-jawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena kesalahan, kelalaian, ketidakakuratan atau lainnya yang sifatnya teknis berkaitan dengan penyajian setiap informasi, materi, layanan ataupun hal lainnya di dalam Situs.
  6. Kementerian Komdigi tidak bertanggung-jawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena adanya pelanggaran atau akses tidak sah terhadap Layanan Mail Pemerintahan ini, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal yang terdapat dalam Situs yang dilakukan oleh pihak lain dengan cara yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  7. Kementerian Komdigi tidak bertanggung-jawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena adanya pelanggaran atau akses tidak sah terhadap Layanan Mail Pemerintahan ini, termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal yang terdapat dalam Situs yang dilakukan oleh pihak lain dengan cara yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di wilayah Republik Indonesia.
  8. Kementerian Komdigi tidak bertanggung-jawab atas setiap dampak yang timbul dan/atau kerugian yang dialami yang diakibatkan karena dihentikannya layanan oleh Kementerian Komdigi.
  9. Anda memahami dan menyetujui bahwa, meskipun Kementerian Komdigi telah mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu untuk memastikan keamanan atas Situs ini, Kementerian tidak dapat memberikan jaminan bahwa penggunaan Layanan Mail Pemerintahan ini sepenuhnya terlindungi dari virus, ancaman keamanan atau kerentanan lainnya.

SYARAT DAN KETENTUAN YANG TERMUAT DALAM LAYANAN MAIL PEMERINTAHAN INI SEPENUHNYA TUNDUK PADA, DAN DITAFSIRKAN BERDASARKAN HUKUM YANG BERLAKU DI WILAYAH REPUBLIK INDONESIA.

Standar Pelayanan Multidomain.mail.go.id

Multidomain.mail.go.id adalah layanan email resmi pemerintah yang menyediakan akun email bagi instansi dengan menggunakan domain resmi instansi. Layanan ini dirancang untuk mempermudah komunikasi antarinstansi, menjaga keamanan data, serta memastikan operasional email pemerintahan berjalan secara efektif dan terkelola dengan baik.

Layanan Mail mencakup beberapa aspek pelayanan sebagai berikut:

  1. Pembuatan Akun Email
  2. Pengelolaan Domain Email
  3. Dukungan Teknis Layanan
  4. Keamanan Layanan Email
  5. Persyaratan dan Ketentuan Layanan
  6. Mekanisme Pengaduan Layanan
Peta Layanan

Layanan Bantuan

Layanan bantuan Mail Pemerintahan disediakan untuk mendukung instansi dalam penggunaan layanan email secara optimal, aman, dan berkelanjutan.

+