Selamat Datang
di Layanan Mail Pemerintahan

Silakan klik tombol di bawah dan akses layanan pengguna.

639.379
Akun Email
17 Januari 2026
232
Domain Email
17 Januari 2026
2.464.148
Pengiriman Email
17 Januari 2026
3.967.665
Penerimaan Email
17 Januari 2026

Tentang Mail

Mail Pemerintahan adalah layanan email resmi untuk instansi pemerintah dengan domain resmi. Layanan ini memudahkan komunikasi antar instansi secara aman, terintegrasi, dan profesional. Setiap instansi dapat memiliki akun email resmi yang mendukung operasional sehari-hari.


Dengan Mail Pemerintahan, risiko keamanan email bisa diminimalkan, dan pengiriman serta penerimaan email menjadi lebih lancar. Layanan ini membantu instansi bekerja lebih efisien dan menjaga profesionalisme dalam komunikasi digital.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pertanyaan umum seputar layanan surat elektronik resmi pemerintah. Pelajari dasar hukum pembentukan, mekanisme pengajuan akun baru, hingga solusi praktis pemulihan akses secara mandiri.

Layanan Mail Pemerintahan merupakan layanan surat elektronik resmi untuk Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2013, yang disediakan oleh Kementerian Komdigi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara Indonesia.

Layanan dapat diakses melalui portal resmi mail.go.id menggunakan kredensial akun yang terdaftar melalui verifikasi admin instansi masing-masing.

Tidak, seluruh fasilitas dan operasional sistem Mail Pemerintahan disediakan gratis oleh Kementerian Komdigi untuk instansi pemerintah.

Tidak, seluruh fasilitas dan operasional sistem Mail Pemerintahan disediakan gratis oleh Kementerian Komdigi untuk instansi pemerintah.

Layanan Mail Pemerintahan terbagi menjadi 2 layanan utama yaitu email dinas perorangan (mail.go.id) dan email multidomain untuk instansi (multidomain.go.id).

Seluruh Aparatur Sipil Negara yang aktif dan terdaftar di Instansinya atau BKN.

Mempersiapkan berkas persyaratan berupa Scan Kartu Pegawai dan Swafoto dengan Kartu Pegawai untuk verifikasi kemudian mendaftar melalui Layanan Bantuan di servicedesk.layanan.go.id.

Mempersiapkan berkas persyaratan berupa Scan Kartu Pegawai dan Swafoto dengan Kartu Pegawai untuk verifikasi kemudian mendaftar melalui Layanan Bantuan di servicedesk.layanan.go.id.

Mengajukan permohonan atur ulang kata sandi melalui Layanan Bantuan dengan mempersiapkan persyaratan berupa Scan Kartu Pegawai dan Swafoto dengan Kartu Pegawai.

Terdapat 2 orang pelaksana di Biro SDMO yang menangani pengusulan dan koordinasi penempatan magang.

Mengajukan permohonan atur ulang autentikasi akun melalui Layanan Bantuan.